Senin, 07 Agustus 2017

VOC

Pengertian voc adalah persekutuan dagang belanda untuk memonopoli perdagangan di Asia. VOC merupakan kepedekan dari Vereenigde Oostindische Compagnie yang berdiri sejak tanggal 20 Maret 1602. VOC merupakan kongsi dagang terbesar di nusantara untuk menyatukan perdagangan rempah-rempah dari wilayah timur dalam memperkokoh kedudukan Belanda di Indonesia

Dibentuknya voc dibentuk karena untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada dan memperkuat kedudukan Belanda dalam hal perdagangan dan untuk memaaksimalkan pendapatan negara.

Tujuan dibentuk voc  Menghindari persaingan dagang yang tidak sehat sesama pedagang Belanda yang ada sebelumnya sehingga dapat memperoleh kentungan maksimal,Memperkuat kedudukan bangsa Belanda terhadap persaingan dengan para pedagang bangsa Eropa lainnya,Untuk memonopoli perdagangna di wilayah Nusantara,dan Membantu dana pemerintah Belanda menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.

VOC mendapat sebuah wilayah dengan cara mengadakan perjanjian dengan raja – raja setempat,menerapkan politik adu domba(devide et impera) dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar besarnya serta melakukan ekspansi wilayah(penguasaan secara paksa dengan cara berperang).

Menerapkan monopoli perdagangan voc  mendirikan pos perdagangan yang didirikan oleh Pieter Both di Banten tahun 1610 dan pada tahun juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta.cara VOC memonopoli perdagangan juga dengan  tidak terlibat dalam produksi tapi menguasai pasaran serta VOC membuat tempat tempat yang strategis dan VOC memanfaatkan lembaga negara.

VOC tidak menjajah, Tetapi VOC hanya ingin mendapatkan keuntungan saat berdagang. Pusat perdagangan penting di Nusantara berhasil dikuasai VOC, antara lain Malaka,Padang dan Makkasar. VOC juga menguasai daerah pedalaman,misalnya Mataram dan Banten yang banyak menghasilkan beras dan lada.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar