Pengertian voc adalah
persekutuan dagang belanda untuk memonopoli perdagangan di Asia. VOC merupakan
kepedekan dari Vereenigde Oostindische Compagnie yang berdiri sejak
tanggal 20 Maret 1602. VOC merupakan kongsi dagang terbesar di nusantara untuk
menyatukan perdagangan rempah-rempah dari wilayah timur dalam memperkokoh
kedudukan Belanda di Indonesia
Dibentuknya
voc dibentuk karena
untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi
pedagang Belanda yang telah ada dan memperkuat kedudukan Belanda dalam hal
perdagangan dan untuk memaaksimalkan pendapatan negara.
Tujuan dibentuk voc Menghindari persaingan dagang
yang tidak sehat sesama pedagang Belanda yang ada sebelumnya sehingga dapat
memperoleh kentungan maksimal,Memperkuat kedudukan bangsa Belanda terhadap
persaingan dengan para pedagang bangsa Eropa lainnya,Untuk memonopoli
perdagangna di wilayah Nusantara,dan Membantu dana pemerintah Belanda
menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
VOC mendapat sebuah wilayah dengan cara mengadakan perjanjian dengan raja –
raja setempat,menerapkan politik adu domba(devide et impera) dan berbagai tipu
daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar
besarnya serta melakukan ekspansi wilayah(penguasaan secara paksa dengan cara
berperang).
Menerapkan monopoli perdagangan voc
mendirikan pos perdagangan yang didirikan oleh Pieter Both di Banten
tahun 1610 dan pada tahun juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil
memasuki Jayakarta.cara VOC memonopoli perdagangan juga dengan tidak terlibat dalam produksi tapi menguasai
pasaran serta VOC membuat tempat tempat yang strategis dan VOC memanfaatkan
lembaga negara.
VOC tidak menjajah, Tetapi VOC hanya ingin mendapatkan keuntungan saat
berdagang. Pusat perdagangan penting di Nusantara berhasil dikuasai VOC, antara
lain Malaka,Padang dan Makkasar. VOC juga menguasai daerah pedalaman,misalnya
Mataram dan Banten yang banyak menghasilkan beras dan lada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar